Jumat, 11 November 2011

Hadist ke-6


Jauhkan Dari Yang Haram
ِﷲا َلْﻮُﺳَر ُﺖْﻌِ َلﺎَﻗ ﺎَﻤُﻬْـﻨَﻋ ُﷲا َﻲِﺿَر ٍِْﺸَﺑ ِﻦْﺑ ِنﺎَﻤْﻌﱡـﻨﻟا ِﷲا ِﺪْﺒَﻋ َِ ْﻦَﻋJ ُلْﻮُﻘَـﻳ: ﱠنإ ِﻦَﻤَﻓ ،ِسﺎﱠﻨﻟا َﻦِﻣ ٌﺮْـﻴِﺜَﻛ ﱠﻦُﻬُﻤَﻠْﻌَـﻳ َﻻ ٌتﺎَﻬِﺒَﺘْﺸُﻣ ٌرْﻮُﻣُ ﺎَﻤُﻬَـﻨْـﻴَـﺑَو ٌﱢَـﺑ َماَﺮَا ﱠنإَو ٌﱢَـﺑ َلﻼَااﻰَﻘﱠـﺗ َﻰﻋْﺮَـﻳ ﻲِﻋاﱠﺮﻟﺎَﻛ ،ِماَﺮَا ِ َﻊَﻗَو ِتﺎَﻬُـﺒﱡﺸﻟا ِ َﻊَﻗَو ْﻦَﻣَو ،ِﻪِﺿْﺮِﻋَو ِﻪِﻨْﻳِﺪِﻟ َﺮْـﺒَﺘْﺳا ْﺪَﻘَـﻓ ِتﺎَﻬُـﺒﱡﺸﻟا ﱠنإَو َﻻَ ،ِﻪْﻴِﻓ َﻊَﺗْﺮَـﻳ ْنأ ُﻚِﺷْﻮُـﻳ ﻰَﻤِا َلْﻮَﺣ ُﻪُﻣِرﺎَ ِﷲا ﻰَِ ﱠنإَو َﻻَ ﻰًِ ٍﻚِﻠَﻣ ﱢﻞُﻜِﻟ ِ ﱠنإَو َﻻَ ِﺪَﺴَا ُﻪﱡﻠُﻛ ُﺪَﺴَا َﺪَﺴَﻓ ْتَﺪَﺴَﻓ اَذإَو ُﻪﱡﻠُﻛ ُﺪَﺴَا َﺢَﻠَﺻ ْﺖَﺤَﻠَﺻ اَذإ ًﺔَﻐْﻀُﻣ ُﺐْﻠَﻘْﻟا َﻲِﻫَو َﻻَ . ﱡيرﺎَﺨُﺒﻟا ُﻩاَور ٌﻢِﻠْﺴُﻣَو

Dari Abu Abdillah Nu’man bin Basyir ra dia berkata, “Saya mendengar Rasulullah Saw bersabda, “Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya terdapat perkara yang syubhat (samar) yang tidak diketahui oleh orang banyak, maka siapa yang takut terhadap syubhat berarti dia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Dan siapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka akan terjerumus dalam perkara yang diharamkan. Sebagaimana penggembala yang menggembalakan hewannya di sekitar daerah yang terlarang dimasukinya, lambat laun pastilah ia akan memasukinya. Ketahuilah bahwa setiap penguasa memiliki larangan tersendiri dan larangan Allah adalah apa yang diharamkanNya. Ketahuilah bahwa dalam jiwa terdapat segumpal daging, jika dia baik maka baiklah seluruh tubuh ini dan jika dia buruk, maka buruklah seluruh tubuh, ketahuilah bahwa dia adalah hati.” (HR. Bukhari Muslim)

I. Biographi Rawi
Nama lengkapnya Abu Abdullah Abu an-Nu’mân bin Basyîr bin Saîd al-Anshâry al-Kahzrajî. Ia merupakan orang yang pertama lahir dari kalangan Anshar dan pernah menjadi wali (walikota) di kota Kufah dan Damaskus (Syria). Ia juga salah seorang orator ulung dari kalangan sahabat dan wafat di Syam (sekarang Negara Jordan, Irak dan libanon) tahun 64 hijriah dalam usia 64 tahun.

II. Pelajaran yang terdapat dalam hadits
1. Termasuk sikap wara21 adalah meninggalkan syubhat.

2. Banyak melakukan syubhat akan mengantarkan seseorang kepada perbuatan haram.
3. Menjauhkan perbuatan dosa kecil karena hal tersebut dapat menyeret seseorang kepada perbuatan dosa besar.
4. Memberikan perhatian besar kepada hati hati karena amal perbuatan yang digerakan tubuh pertanda baiknya hati begitu pula sebaliknya perbuatan buruk yang dilakukan lidah dan tubuh menunjukan keburukan hati.
5. Salah satu tanda takwa adalah tidak mengerjakan perbuatan syubhat karena khawatir akan terjerumus kepada perbuatan yang diharamkan.
6. Berusaha menutup semua sarana yang mengarah kepada perbuatan haram.
7. Hati-hati dalam masalah agama dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat mendatangkan persangkaan buruk.

III. Penjelasan Hadist
1. Dalam hadist disebutkan tiga kategori mengenai satu masalah:
a. Hukumnya halal dan hukum ini diketahui secara umum oleh orang Islam, seperti setiap kebaikan adalah sadaqah, makan minum di malam hari dalam bulan ramadhan dan lainnya
b. Hukumnya haram dan diketahui oleh mayoritas masyarakat muslim seperti zina, mencuri dan lainnya
c. Hukumnya syubhat yaitu tidak diketahui secara jelas mengenai dasar hukumnya apakah halal atau haram. Sebab adanya syubhat ini adakalanya disebabkan karena dalil yang tidak menunjukan dengan jelas mengenai ketetapan hukumnya (keterangan syariat), ataupun jika ada dalil namun tidak jelas menunjukan ketetapan hukum yang ada dan lainnya.
2. Jika syubhat itu disebabkan karena dalil maka letak kesulitannya adanya pertanyaan apakah dalil yang ada itu benar-benar hadist Nabi Saw atau bukan? Ataukan dalil yang ada menunjukan hukum dari masalah yang syubhat itu atau bukan? Ataupun jika ada satu keterangan (dalil Al-Qur’an ataupun hadist) yang menjelaskan masalah syubhat itu, apakah juga keterangan yang ada jelas-jelas menunjukan hukumnya secara jelas ataupun tidak dijelaskan sama sekali?
3. Penyebab adanya masalah musyabihat (syubhat) adalah kedangkalan ilmu yang dimiliki seseorang. mminimnya pemahaman, kurangnya pengkajian terhadap sumber-sumber hukum Islam (dalil Al-Qur’an maupun hadist), dan yang terakhir adalah salah dalam tujuan atau niat.
4. Dalam hadist disebutkan kalimat (ِسﺎﱠﻨﻟا َﻦِﻣ ٌﺮْـﻴِﺜَﻛ ﱠﻦُﻬُﻤَﻠْﻌَـﻳ َﻻ ٌتﺎَﻬِﺒَﺘْﺸُﻣ ٌرْﻮُﻣُ) bisa disimpulkan selain banyak orang yang tidak mengetahui masalah syubhat, banyak pula yang tahu tentang masalah syubhat dengan argumen sbb:
a. Tidak mungkin Al-Qur’an meninggalkan sesuatu yang masih belum jelas hukumnya sedangkan seorang Muslim diharuskan mengikuti Al-Qur’an dan Sunnah Nabi.
b. Adanya perkara musyabihat (syubhat) adalah sebagai salah satu media pencarian ilmu yang harus diketahui oleh santri, pelajar Islam, mahasiswa,

kyai, ustad, ulama, masyarakat umum. Sesuatu masalah tentulah tidak mungkin disebut berharga jika diperoleh dengan mudah.
c. Tidak mungkin masalah syubhat itu tidak diketahui seluruhnya oleh masyarakat Muslim karena redaksi hadist diatas tidak menggunakan kalimat “yang tidak diketahui oleh sebagian besar manusia”. Tapi menggunakan kalimat “banyak yang tidak mengetahuinya.” Dengan demikian dalam redaksi hadist menunjukan bahwa yang tahu hukum masalah syubhatpun banyak pula.
5. Seruan untuk menjauhkan diri dalam syubhat jika memang belum diketahui secara pasti hukumnya. Namun jika ketetapan hukumnya sudah diketahui maka diharuskan melaksanakannya sesegera mungkin. Misalnya jika ada noda di sebuah baju kemudian ia ragu-ragu (syubhat) apakah noda itu najis atau bukan? apakah harus menganti dengan baju lainnya? Jika ternyata dugaan bahwa noda itu najis maka harus segera dibersihkan atau diganti dengan baju lain. Berbeda jika dugaannya menunjukan bahwa noda itu bukan najis.
Masalah ini sama dengan praktek yang pernah terjadi di zaman Nabi Saw ketika seseorang sahabat ragu-ragu, apakah ia kentut atau tidak sedangkan ia sedang salat? Nabi Saw menjawab ketika ditanya masalah itu:

َ                                                       ﻻ َـﻳ ْﻨ َﺼ ِﺮ َف َﺣ ﱠﺎًِْر ُﺪِ ْوأ ﺎَﺗْﻮَﺻ َﻊَﻤْﺴَﻳ
“Jangan tinggalakan (shalatmu) kecuali kau mendengar bunyi (kentut) atau tercium (baunya): (HR. Bukhari Muslim)
6. Seruan untuk berusaha mencari penyelesain masalah syubhat dengan berbagai cara meskipun harus melakukan musyawarah nasional. Seruan untuk meninggalkan syubhat itu sendiri jika seseorang masih menanti ketetapan hukum yang sedang dibahas oleh para ulama, para pakar, dan bukan berarti harus meninggalkan syubhat selamanya.
7. Dalam hadist terkandung pula kaidah usul yang disebut dengan saddu adz-dzarâ-i
(ﻊِﺋاَرﱠﺬﻟا ﱡﺪَﺳ ). Yaitu jika sesuatu perbuatan menyebabkan terjadinya perbuatan haram, maka perbuatan itu harus dicegah guna menghindari terjadi perbuatan haram lainnya. Sesuai dengan kaidah yang diambil dari firman Allah Swt:
“Dan janganlah kalian memaki (mengejek) sesembahan (yang mereka sembah) selain Allah,     (maka) mereka nanti akan mengejek Allah lebih keras lagi (meskipun) tanpa pengetahuan: (QS. Al-An’am: 108)
Ayat ini menyuruh kita agar tidak memaki, mengejek tuhan, dewa agama lain dengan harapan agar merekapun tidak mengejek agama Islam atau bahkan ejekan itu dipastikan bisa lebih keras lagi. Sehingga besar kemungkinan akan terjadi perselisihan, pertententangan bahkan pertempuran dalam satu masyarakat.

8. Mempelajari semua penyakit hati sehingga tidak kronis (akut) seperti misalnya mempelajari keburukan mulut agar dapat menyelamatkan hati.



Hadist ke-5


Resep Membuat Manusia
َلﺎَﻗ ُﻪْﻨَﻋ ُﷲا َﻲِﺿَر ٍدْﻮُﻌْﺴَﻣ ِﻦﺑ ِﷲا ِﺪْﺒَﻋ ِﻦَْﱠﺮﻟا ِﺪْﺒَﻋ َِ ْﻦَﻋ: ِﷲا ُلْﻮُﺳَر ﺎَﻨَـﺛﱠﺪَﺣ J َﻮُﻫَو ُقْوُﺪْﺼَﻤْﻟا ُقِدﺎﱠﺼﻟا: ًﺔَﻘَﻠَﻋ ُنْﻮُﻜَﻳ ﱠُ ،ﺔَﻔْﻄُﻧ ًﺎﻣْﻮَـﻳ َِْﻌَﺑْرأ ِﻪﱢﻣُ ِﻦْﻄَﺑ ِ ُﻪُﻘْﻠَﺧ ُﻊَﻤْ ْﻢُﻛَﺪَﺣَ ﱠنإ َﻞْﺜِﻣ ٍتﺎَﻤِﻠَﻛ ِﻊَﺑْرﺄِﺑ ُﺮَﻣْﺆُـﻳَو ،َحوﱡﺮﻟا ِﻪْﻴِﻓ ُﺦُﻔْـﻨَـﻴَـﻓ ُﻚَﻠَﻤْﻟا ِﻪْﻴَﻟِ ُﻞَﺳْﺮُـﻳ ﱠُ ،َﻚِﻟَذ َﻞْﺜِﻣ ًﺔَﻐْﻀُﻣ ُنْﻮُﻜَﻳ ﱠُ ،َﻚِﻟَذ: ٌﺪْﻴِﻌَﺳ ْوأ ﱞﻲِﻘَﺷَو ِﻪِﻠَﻤَﻋَو ِﻪِﻠَﺟََو ِﻪِﻗْزر ِﺐْﺘَﻜِﺑ . ِ ُﻩُﺮْـﻴَﻏ َﻪَﻟِ َﻻ يِﺬﱠﻟا ِﷲا َﻮَـﻓ ِﻞَﻤَﻌِﺑ ُﻞَﻤْﻌَـﻴَﻟ ْﻢُﻛَﺪَﺣَ ﱠن ِرﺎﱠﻨﻟا ِﻞْﻫَ ِﻞَﻤَﻌِﺑ ُﻞَﻤْﻌَـﻴَـﻓ ُبﺎَﺘِﻜْﻟا ِﻪْﻴَﻠَﻋ ُﻖِﺒْﺴَﻴَـﻓ ٌعاَرِذ ﱠﻻِ ﺎَﻬَـﻨْـﻴَـﺑَو ُﻪَﻨْـﻴَـﺑ ُنْﻮُﻜَﻳ ﺎَﻣ ﱠَﺣ ِﺔﱠﻨَا ِﻞْﻫَﺎَﻣ ﱠَﺣ ِرﺎﱠﻨﻟا ِﻞْﻫَ ِﻞَﻤَﻌِﺑ ُﻞَﻤْﻌَـﻴَﻟ ْﻢُﻛَﺪَﺣَ ﱠنإَو ،ﺎَﻬُﻠُﺧْﺪَﻴَـﻓ ِﻪْﻴَﻠَﻋ ُﻖِﺒْﺴَﻴَـﻓ ٌعاَرِذ ﱠﻻِ ﺎَﻬَـﻨْـﻴَـﺑَو ُﻪَﻨْـﻴَـﺑ ُنْﻮُﻜَﻳ َ ِﻞَﻤَﻌِﺑ ُﻞَﻤْﻌَـﻴَـﻓ ُبﺎَﺘِﻜْﻟا ِﻞْﻫ ﺎَﻬُﻠُﺧْﺪَﻴَـﻓ ِﺔﱠﻨَا .َر َو ُﻩا ُﺒﻟا َﺨ ِرﺎ ﱡي َو ُﻣ ْﺴ ِﻠ ٌﻢ

Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud ra, ia berkata.” Rasulullah Saw pernah menyampaikan (berita) kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan14 “Sesungguhnya kalian disemayamkan pembentukannya di rahim ibunya selama 40 hari yang berbentuk nutfah (sperma/mani), kemudian berubah menjadi ‘alaqah (segumpal darah) selama itu juga, kemudian menjadi mudghah (embrio) selama 40 hari, kemudian diutuslah malaikat untuk meniupkan ruh padanya. Lalu diperintahkan untuk menuliskan 4 macam: rezekinya, ajal, amal dan celaka atau kebahagiaanya. Demi Allah yang tidak ada Tuhan selain Dia,15 ada seseorang diantara kalian yang mengerjakan amalan ahli surga, sehingga tidak ada jarak antara dirinya dan surga kecuali (hanya) sehasta (satu dira’).16 Kemudian dia didahului oleh ketetapan Allah, lalu dia melakukan perbuatan ahli neraka, maka iapun masuk neraka. Ada seseorang diantara kalian yang mengerjakan amalan ahli neraka, sehingga tidak ada jarak antara dirinya dan neraka kecuali sehasta. Kemudia dia didahului oleh ketetapan Allah, lalu ia melakukan perbuatan ahli surga, maka iapun masuk surga.” (HR. Bukhâri dan Muslim).


I. Biographi Rawi
Ibnu Mas’ud ra merupakan salah satu fukaha (ahli fikih) dari kalangan sahabat dan merupakan pakar Al-Qur’an dan ahli tafsir sekaligus seorang pemuka qira’ah terkemuka. Ia termasuk salah seorang sahabat yang berhasil menghafal Al-Qur’an dan disuruh membaca oleh Nabi di hadapan beliau.17 Ia dikenal sebagai salah satu dari sepuluh orang yang dijamin masuk surga oleh Nabi tanpa hisab. Umar bin Khatab ra mengutusnya ke Kota Kufah sebagai seorang pengajar karena ketinggian ilmunya. Para ulama besar yang berasal dari Kufah di kemudian hari adalah binaan Ibnu Mas’ud seperti’Alqamah ibn Qais, Masruq ibn Ajda dan lainnya.18 Ibnu Mas’ud wafat di kota Madinah tahun 32 H.

II. Pelajaran yang terdapat dalam hadits
1. Berita apapun yang didengar selayaknya harus diteliti terlebih dahulu kebenarannya terlebih lagi berita fitnah. Dalam hadist ini terlihat kesopanan Ibnu Mas’ud ketika menceritakan ucapan Nabi dan ia menceritakannya karena Nabi seorang jujur dan benar.
2. Allah Swt mengetahui tentang keadaan makhluknya sebelum mereka diciptakan dan apa yang akan mereka alami, termasuk kebahagiaan dan kesengsaraanya.
3. Manusia dalam hidupnya memilih dan memutuskan kemana jalan hidupnya? masuk surga atau neraka? Dan amal perbutan merekalah yang menyebabkan mereka masuk ke salah satunya.
4. Amal perbuatan akan dinilai di akhirnya, dengan demikian jangan sampai terpedaya dengan kondisinya saat ini, justru harus terus menerus memohon kepada Allah agar diberi keteguhan dan akhir yang baik (husnul khatimah).
5. Disunnahkan bersumpah untuk mendatangkan keteguhan dalam jiwa.
6. Tidak khawatir dalam masalah rizki dan harus qana’ah (menerima) apapun yang telah digariskan Allah dan tidak terlalu dibutakan oleh masalah rezeki
7. Semua manusia akan mati dan hal itu menurut keputusan (hak preogratif) Allah semata.


Hadist ke-4


Hati-Hati Dengan Bid’ah
ْﺖَﻟﺎَﻗ ﺎَﻬْـﻨَﻋ ُﷲا َﻲِﺿَر َﺔَﺸِﺋﺎَﻋ ِﷲا ِﺪْﺒَﻋ ﱢمأ َِْﻨِﻣْﺆُﻤْﻟا ﱢمأ ْﻦَﻋ: ﷲا ُلْﻮُﺳَر َلﺎَﻗ J: ِ َثَﺪْﺣَ ْﻦَﻣ َﻮُﻬَـﻓ ُﻪْﻨِﻣ َﺲْﻴَﻟ ﺎَﻣ اَﺬَﻫ ﺎَﻧِﺮْﻣَ ﱞدر . ) َر َو ُﻩا ُﺒﻟا َﺨ ِرﺎ ﱡي َو ُﻣ ْﺴ ِﻠ ٌﻢ َو ِ ِر َو َﻳا ٍﺔ ِﻟ ُﻤ ْﺴ ِﻠ ٍﻢ : َﻤَﻋ َﻞِﻤَﻋ ْﻦَﻣ ًﻼ ﱞدر َﻮُﻬَـﻓ ﺎَﻧُﺮْﻣَ ِﻪْﻴَﻠَﻋ َﺲْﻴَﻟ(



Dari Ummul Mu’minin; Ummu Abdillah19Aisyah ra, dia berkata, Rasulullah Saw pernah bersabda, “Barang siapa mendatangkan sesuatu yang baru dalam urusan (agama) kami ini (yang tidak disyariatkan Allah dan RasulNya), maka dia ditolak.” (HR. Bukhari dan Muslim. Dalam riwayat Muslim menggunakan kalimat, “Barang siapa yang melakukan perbuatan (ibadah) yang bukan urusan (agama) kami, maka dia ditolak.”)

I. Biographi Rawi
Ummul Mukminin (atau umahat mukminin) merupakan gelar (kunyah) yang diberikan kepada ‘Aisyah karena merupakan salah satu istri Nabi Saw yang ahli dalam fikih dan hadist. ‘Aisyah merupakan puteri Abu Bakar yang menikah dengan Nabi Saw ketika berusia enam tahun. Kemudian baru serumah bersama Nabi ketika di Madinah dalam usia sembilan tahun dan hidup bersama Nabi selama sembilan tahun pula. Wafat dalam usia 66 tahun dan di kuburkan di komplek kuburan Baqi’ di Kota Madinah.

II. Pelajaran yang terdapat dalam hadits
1. Setiap perbuatan ibadah yang tidak mempunyai dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah Nabi, maka ibadah tersebut tidak sah dan batal meskipun motivasinya adalah untuk kebaikan atau manfaat.
2. Syariat Islam ditegakan karena untuk mengikuti semua perbuatan yang pernah dicontohkan Nabi Saw yang disebut dengan ittiba’ (mengikuti contoh yang diperagakan Nabi Saw).
3. Mendatangkan syariat baru dalam Islam disebut dengan bid’ah dan setiap bid’ah adalah perbuatan tercela dan buruk.

III. Penjelasan Hadist
Satu amal ibadah bisa dikatakan sesuai dengan syariat Islam jika memenuhi 6 (enam) syarat yaitu: Sebabnya, jenisnya, ukurannya, tata cara, waktu, dan tempatnya. Jika amal ibadah itu tidak memenuhi enam syarat ini maka perbuatan itu tidak sesuai dan sangat dikecam.
Adapaun penjelasan enam syarat tersebut adalah sebagai berikut:
1. Hendaknya amal ibadah itu sesuai dengan syariat dalam sebabnya.
Misalnya jika seseorang melaksanakan shalat sunat setiap masuk rumah, maka perbuatan ini ditolak karena syariat tidak memerintahkan shalat sunnat setiap masuk rumah kecuali shalat-shalat sunnat yang diajarkan Nabi.
2. Hendaknya amal ibadah itu sesuai dengan syariat dalam jenisnya
Misalnya seseorang yang berkurban dengan kuda yang dianggapnya lebih bagus dan mahal, namun hal ini ditolah karena binatang yang hanya boleh dikurbankan adalah domba, sapi, dan kambing

3. Hendaknya amal ibadah itu sesuai dengan syariat dalam ukurannya Yaitu menambah ukuran yang telah diperintahkan, misalnya seseorang yang tawaf 8 kali atau berwudhu 4 basuhan hal ini ditolak. Karena syariat hanya memerintahkan 7 kali putaran tawaf dan 3 kali basuhan dalam wudhu. Dalam sebuah hadist disebutkan:

َﻢَﻠَﻇ َو يّﺪَﻌَـﺗَو َءﺎَﺳَ ْﺪَﻘَـﻓ َﻚِﻟاَذ َﻲﻠَﻋ َداَز ْﻦَﻣ
“Barang siapa yang menambah hal itu (berwudhu lebih dari 3 kali basuhan) sungguh perbuatan itu buruk, kelewat batas, dan jelek.”(HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
4. Hendaknya amal ibadah itu sesuai dengan syariat dalam tata caranya
Jika seseorang melakukan satu ibadah meskipun karena Allah semata dan ikhlas karena namun tata caranya tidak sesuai sebagaimana yang diperintahkan Allah dan Nabi-Nya, maka perbuatan itu tidak diterima. Misalnya seseorang yang langsung sujud tanpa ruku terlebih dahulu atau langsung membasuh kaki ketika berwudhu dan mengakhirkan membasuh muka maka perbuatan itu semua ditolak.20
5. Hendaknya ibadah sesuai dengan waktu yang telah ditentukan
Misalnya seseorang yang shalat dhuhur sebelum masuk waktu dhuhur, maka ibadahnya ditolak meskipun ketika shalat ia mengkhatmakan Al-Qur’an dengan penuh kekhusukan. Hendaknya amal perbuatan itu sesuai dengan syariat dalam tempatnya. Misalnya seseorang yang I’tikaf dalam rumah, pesantren atau tawaf di salah satu gunung maka ibadah ini akan ditolak dan tidak mendatangkan pahala apapun.
6. Hendaknya ibadah sesuai dengan tempat yang telah ditentukan
Misalnya seseorang yang melakukan I’tikaf di dalam rumah, madrasah atau melakukan tawaf di sebuah gunung dengan apapun niatnya, maka dengan sendirinya ibadah itu ditolak.

Dengan demikian semua bentuk ibadah diharuskan mengikuti apa yang pernah Nabi Saw lakukan sehingga bentuk peragaan ibadah sangat sedikit jumlah. Dan ini sesuai dengan satu kaidah usul fikih:
ُﻞْﺻَﻷا ِﻪِﺘَﻴِﻋوُﺮْﺸَﻣ َﻲﻠَﻋ ٌﻞْﻴِﻟَد َمﻮُﻘَـﻳ ﱠَﺣ ُﻊْﻨَا ِتاَدﺎَﺒِﻌﻟا ِ
“Pada dasarnya semua bentuk ibadah itu dilarang, kecuali ada ketenagan (dalil) yang mennjkkan kebolehannya.”


Artinya ibadah yang dilakukan haruslah sesuai dengan apa yang pernah diperagakan Nabi Saw dan semua bentuk ibadah yang tidak pernah dilakukan Nabi meskipun bertujuan baik tidak akan sekalipun mendatangkan pahala. Dan tentu saja tidak akan membawa manfaat apapun, bahkan sebaliknya perbuatannya itu malah akan mendatangkan dosa bagi pelakunya.


Kamis, 10 November 2011

hadist ke - 3




Rukun Islam
َلﺎَﻗ ﺎَﻤُﻬْـﻨَﻋ ُﷲا َﻲِﺿَر ِبﺎﱠﻄَﳋا ﻦْﺑ َﺮَﻤُﻋ ِﻦْﺑ ِﷲا ِﺪْﺒَﻋ ِﻦَْﲪﱠﺮﻟا ِﺪْﺒَﻋ ِْﰊَ ْﻦَﻋ: ِ ﱯﻨﻟا ُﺖْﻌJ ُلْﻮُﻘَـﻳ: " ٍﺲَْ ﻰَﻠَﻋ ُمﻼْﺳِﻹا َِﲏُﺑ: ،ِةﻼﱠﺼﻟا ِمﺎَﻗَِو ،ِﷲا ُلْﻮُﺳَر ًَﺪﱠﻤَ ﱠنأَو ﷲا ﱠﻻِ َﻪَﻟِ َﻻ ْنأ ِةَدﺎَﻬَﺷ َنﺎَﻀَﻣَر ِْﻮَﺻَو ،ِﺖْﻴِﺒﻟا ﱢﺞَﺣَو ،ِةﺎَﻛﱠﺰﻟا ِءﺎَﺘْـﻳَِو
Dari Abu Abdurrahman, Abdullah bin Umar bin Khathab ra berkata, “Saya mendengar Rasulullah bersabda, “Islam didirikan diatas lima dasar yaitu bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, mengerjakan haji ke baitullah dan berpuasa pada bulan ramadhan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
I. Pelajaran yang terdapat dalam hadits
1. Nabi Saw memberi persamaan Islam dengan bangunan yang kokoh dan tegak diatas tiang-tiang yang kuat.
2. Islam adalah pernyataan keesaan Allah dan keberadaannya, membenarkan kenabian Muhammad Saw. Menegakkan shalat dan menunaikannya secara sempurna dengan syarat rukunnya, adab-adabnya dan sunnah-sunnahnya agar dapat memberikan buahnya dalam diri seorang muslim. Salah satunya yaitu meninggalkan perbuatan keji dan munkar karena shalat mencegah seseorang dari perbuatan keji dan munkar.
3. Wajib mengeluarkan zakat dari harta orang kaya yang syarat-syarat wajibnya zakat sudah ada pada mereka lalu memberikannya kepada orang-orang fakir dan yang membutuhkan.
4. Wajibnya menunaikan ibadah haji dan puasa (Ramadhan) bagi setiap muslim.Adanya keterkaitan rukun Islam satu sama lain. Siapa yang mengingkarinya maka dia bukan seorang muslim berdasarkan kesepakatan umat Islam.
5. Redaksi hadist menunjukkan bahwa rukun Islam ada lima, namun masih banyak lagi aturan penting lainnya dalam Islam yang tidak ditunjukkan dalam hadits diatas.
6. Islam adalah aqidah dan amal perbuatan. Tidak bermanfaat amal tanpa iman demikian juga tidak bermanfaat iman tanpa amal


Hadist ke-2


__ Apa Itu Islam, Iman dan Ihsan?
Umar ra, “Ketika kami sedang duduk dalam satu majelis bersama Rasulullah Saw, pada satu hari, tiba-tiba datang seorang pria berpakain serba putih, rambutnya hitam pekat, tidak terlihat bekas perjalan (tidak tampak kelelahan), dan tidak ada seorangpun diantara kami yang mengenalnya. Ia kemudian duduk dekat Nabi sambil mendekatkan lututnya ke lutut Nabi dan meletakan kedua tangganya diatas pahanya (pahanya sendiri). Kemudian ia bertanya, “Muhammad, coba sebutkan apa itu Islam?
Rasulullah Saw menjawab, Islam itu adalah kau bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah. Engkau menegakan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa di bulan ramadhan, melaksanakan haji ke baitullah jika engkau mampu melakukannya. Kemudian orang itu berkata, “Engkau benar.” Kami terheran-heran karena ia bertanya dan membenarkan sesudahnya.
Orang itu kemudian bertanya lagi, coba jelaskan apa yang disebut dengan iman? Nabi menjawab, “Engkau beriman kepada Allah, kepada para malaikat-Nya, beriman kepada kitab-kitab-Nya, beriman kepada para rasu-lNya, beriman kepada hari kiamat dan beriman kepada takdir baik tang baik maupun yang buruk. Orang itu kemudian berkata, “Engkau benar.” Orang itu bertanya lagi, “Apa yang disebut dengan Ihsan?” Nabi membalas, “Engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat Allah, meskipun engkau tidak (mampu) melihatnya (yakinlah) bahwa Allah melihatmu. Orang tersebut bertanya lagi, “Coba sebutkan tanda-tanda hari kiamat?” Nabi menjawab, “Yang ditanya tidak tahu dari orang yang bertanya.” Ia bertanya lagi, “Coba sebutkan tanda-tanda datangnya kiamat?” Nabi menjawab, “Jika seorang budak wanita melahirkan majikannya sendiri, jika kau melihat orang yang tidak memakai sandal, tidak memakai baju, (banyak) orang miskin, dan pengembala kambing yang saling

berlomba mendirikan bangunan tinggi (megah).” Kemudian (umar) berkata, “Setelah itu orang itu pergi: Beberapa saat kemudian Nabi berkata kepadaku, “Umar, tahukah kau siapa orang yang bertanya itu? Saya jawab, “Allah dan RasulNya lebih mengetahui, Nabi meneruskan, “Ia adalah Jibril, yang datang untuk mengajarkan Islam kepadamu.” (Hadist HR. Muslim)

I. Pelajaran yang terdapat dalam hadits
1. Menunjukan bagusnya akhlak Nabi karena beliau duduk bersama para sahabatnya dalam satu majelis atau halaqah dan tidak menyendiri.
2. Sopan santun terhadap guru, pengajar yang ditunjukan Jibril yang duduk sopan di hadapan Nabi Saw. Dalam beberapa hadist dijelaskan bahwa para sahabat bertanya dengan sopan ketika bertanya dalam satu masalah di hadapan Nabi Saw. Dengan demikian disarankan untuk mendekat dengan guru, pengajar dalam satu majelis, halaqah dll.
3. Anjuran memakai pakain bersih dan baik ketika belajar, ketika di majelis ilmu,5 ketika hendak ke masjid karena Jibril sendiri memakai pakaian bersih ketika mengajarkan ilmu.6
4. Islam asal katanya berarti kepasrahan dan menerima sepenuh hati. Sedangkan menurut istilah syara (agama) berarti menjalankan lima perintah dasar agama Islam yaitu, syahadat, shalat lima waktu, membayar zakat, mengerjakan puasa ramadhan dan berhaji bagi yang mampu. Kelima rukun ini harus pula mencukupi rukun, syarat dan etikanya.
5. Siapa yang menghadiri majelis ilmu dan ia tahu bahwa orang-orang yang hadir butuh jawaban suatu masalah dan tidak ada seorangpun yang bertanya, maka wajib baginya bertanya tentang hal tersebut meskipun dia mengetahuinya agar peserta yang hadir dapat mengambil manfaat darinya.
6. Boleh memanggil nama gurunya dengan namanya sendiri. Namun kebiasaan ini menurut kebiasaan masyarakat Arab umumnya.7 Sedangkan di daerah lainnya di luar masyarakat Arab akan lebih sopan dengan memanggil dengan nama penghormatan misalnya, ustad, kyai, pak haji dan sebagainya.
7. Menunjukan salah satu bentuk turunya wahyu yang salah satu cirinya adalah penampakan langsung yang terlihat jelas oleh panca indera. Terkadang wahyu datang tanpa terlihat pembawa beritannya.8
8. Anjuran untuk mencari ilmu baik di tempat yang terdekat maupun yang jauh jaraknya.
9. Rukun Islam ada lima dan rukun iman ada enam pokok.
10. Terjadinya hari kiamat hanya diketahui Allah Swt sedangkan Nabi Saw hanya mengetahui tanda-tandanya saja.
11. Islam ditegakan tidak saja oleh gerak aktifitas lahiriah saja namun harus dibarengi pula dengan aktifiitas batin.


II. Fikih Hadist
1. Iman menurut arti katanya berarti pengakuan, kesadaran dan mengakui keberadaan sesuatu dan menyakininya bahwa hal itu benar meskipun ia tidak merasakan atau bahkan tidak melihatnya sama sekali.10Iman mencakup pengakuan terhadap Allah Swt., para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul dan pengakuan dan percaya bahwa semua ketentuan yang terjadi dalam dunia merupakan kehendak Allah.
2. Islam dapat disebut pula dengan Iman, namun mempunyai kharateristik yang berbeda. Islam berhubungan dengan aktifitas lahiriyah, sedangkan Iman merupakan aktifitas hati atau batin. Tidak bisa disebut Islam jika tidak ada Iman dan begitu pula sebaliknya. Dengan demikian Islam dan Iman harus bersatu padu.
3. Ihsan menurut arti katanya berarti baik, bagus, berbuat baik, sedangkan menurut istilah agama berarti penghayatan akan hadirnya Allah Swt., dalam hidup melalui penghayatan terhadap diri sendiri, seakan-akan diri merasa berada di hadapan Allah Swt., Ihsan ini mempunyai dua klasifikasi:
Yang pertama, ihsan kepada Allah yang berarti semua bentuk ibadah kepada Allah harus dilandasi dengan keikhlasan, mengikuti sunnah Nabi dan adanya rasa takut karena seakan-akan melihat sendiri Allah dengan mata telanjang dan jikapun tidak dapat merasakan penglihatan kepada Allah, menyakini bahwa Allah pasti melihat apa yang diperbuat manusia diamanapaun ia berada. Jika seseorang ikhlas dalam beribadah maupun dalam kebajikan lainnya maka orang itu disebut ihsan.
Yang kedua, ihsan kepada makhluk yaitu perbuatan kebajikan kepada sesama manusia baik dengan media harta, pangkat dan lainnya.
4. Dalam redaksi hadist diatas (ُﻩاَﺮَـﺗ َﻚﱠﻧَﺄَﻛ َﷲا َﺪُﺒْﻌَـﺗ ْنأ) terdapat dua pengertian yaitu bahwa bentuk ketaatan atau ibadah harus dilandasi dengan keikhlasan sedangkan pengertian yang kedua adalah bahwa taat itu adalah sebuah harapan agar yang beribadah (manusia) bisa lebih dekat dengan yang ibadahinya (Allah Swt). Seperti

5.  Sedangkan makna redaksi (َكاَﺮَـﻳ ُﻪﱠﻧِﺈَﻓ ُﻩاَﺮَـﺗ ْﻦُﻜَﺗ ْ ْنِﺈَﻓ) berarti taat kepada Allah karena adanya rasa ketakutan yang sangat, baik ketakutan akan siksa maupun ancaman Allah.
Ada dua peringkat dalam diri seseorang, yaitu thalab (mengharap balasan Allah) dan harb. Thalab ialah peringkat dimana seseorang merasakan kehadiran Allah dan ia merasa Allah terus menerus mengawasinya dan ia tahu bahwa Allahpun tahu apa yang terbesit dalam benaknya baik berupa kebaikan atau yang buruk sekalipun. Sehingga ia benar-benar dalam melakukan kewajiban dan tidak berlaku curang maupun buruk dalam kesehariannya. Bahkan dalam kesehariaanya ia terus menerus melakukan kebaikan karena untuk mendapatkan pahala atau untuk lebih dekat kepada Allah. Sedangkan harb, adalah ibadah seseorang karena ketakutan semata akan siksa Allah jika lalai dalam melaksanakan perintahnya.12
6. Metode pengajaran yang sangat baik yang diajarkan oleh Jibril dalam bentuk tanya jawab yang ternyata terbukti ampuh. Banyak sekali pengajaran Nabi Saw yang terdapat dalam hadist dalam bentuk tanya jawab karena akan langsung dimengerti oleh pendengarnya.
7. Sangat disarankan banyak bertanya yang tidak diketahui dan bermanfaat dalam urusan agama kepada pakarnya sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah Swt:

َنْﻮُﻤَﻠْﻌَـﺗ َﻻ ْﻢُﺘْﻨُﻛ ْنإ ِﺮْﻛﱢﺬﻟا َﻞْﻫَ اﻮُﻟَﺄْﺳﺎَﻓ
“Maka bertanyalah kalian kepada orang yang tahu (ahli/pakarnya), jika kalian tidak mengetahuinya.”
8. Jangan menjawab persoalan yang tidak diketahuinya dan jangan merasa malu karena akan menunjukan ketakwaan seseorang. Hal ini dapat diketahui dari redaksi hadist bahwa Nabi Saw tidak menjawab pertanyaan yang memang tidak diketahuinya.

III. Kisah
Dikisahkan bahwa Ibrahim bin Adham satu hari pergi untuk melaksanakan haji ke Baitullah Mekkah. Dalam perjalanan lewatlah seseorang kemudian ia menyapa, “Tuan guru kamu mau kemana?” Ibrahim menjawab Ke Baitullah! Orang itu bertanya lagi sambil terheran-heran, “Kamu kok kayak orang gila aja! Kamu nggak bawa kendaraan (kuda/unta), nggak bawa bekal padahal perjalanan itu jauh loh?” Ibrahim membalas, “Saya bawa kendaraan kok!! Kamu aja nggak lihat.”
Orang itu bertanya lagi sambil bertambah keheranannya,” bawa apa?” Ibrahim menjawab,” Jika aku tertimpa kesulitan, maka aku naik kendaraan sabar, jika aku mendapat nikmat aku naik kendaraan syukur, jika aku tertimpa musibah aku naik kendaraan ridha, kalau hawa nafsuku selalu mengajak aku (pada keburukan), maka aku akan katakan pada diriku bahwa sisa umurku semakin sedikit (agar terus berbuat taat).

Orang itu kemudian menjawab, “Ya sudah pergilah dengan izin Allah, memang kamu yang bawa kendaraan sedangkan aku yang memang berjalan kaki.”